PENYERAHAN DIPA PETIKAN KANWIL KEPRI TAHUN ANGGARAN 2022

Tanjungpinang-, 07 Desember 2021. Sebagaimana diketahui bahwa penyerahan DIPA Petikan TA 2022 dilaksanakan secara simbolik oleh Gubernur Kepulauan Riau kepada 13 (tiga belas) perwakilan pimpinan satuan kerja pada tanggal 6 Desember 2021. Maka dari itu selanjutnya DIPA Petikan untuk satker dalam lingkup KPPN Tanjungpinang dapat diambil di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 7 Desember 2021.

Mewakili Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Kelik Assimitrianto menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Petikan Tahun Anggaran 2022. 

Kelik menerima penyerahan sembilan DIPA Petikan unit satuan kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

FB IMG 1638934164478FB IMG 1638934164478

 

 

Cetak