Bintan-, setelah melakukan kunjungan kerja ke Rudenim Tanjungpinang dan Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, pada Rabu (05/01/2022) Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Friece Sumolang, beserta Plt. Kabid Inteldakim, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, dan Jajaran melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengarahan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Erwin Haryadi beserta pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Keimigrasian mengajak seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban untuk menanamkan mindset nilai-nilai PASTI serta berAKHLAK agar terwujudnya resolusi Kemenkumham 2022 menjadi insan pengayoman yang lebih baik.
Disampaikan pula apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta atas penanganan pencegahan Covid-19 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
"Kerja belum selesai", ujar Kadivim. Segera kita bekerja maksimal untuk meraih WBK diawali dengan integritas dalam bekerja dengan melaksanakan SOPAP dengan penuh disiplin dan bertanggung jawab. Perhatikan pula sarana dan prasarana kelistrikan kantor sebagai antisipasi atas kejadian yang tidak diinginkan, ujar Kadivim.
Sebagai penutup arahannya, Beliau mengajak jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban untuk berkontribusi maksimal dalam mensukseskan gelaran apel penegakan hukum di perairan yang dipusatkan di Kepulauan Riau.
Disampaikan pula oleh Plt. Kabid Inteldakim terkait evaluasi penilaian angka kredit JFT Analis Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI