PLT KAKANWIL, “ PERAN STRATEGIS BADIKLAT HUKUM DAN HAM KEPRI SEBAGAI PENYELENGGARA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HARUS TERUS DIOPTIMALKAN DALAM PENINGKATAN KAPASITAS SDM “

Batam,- Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi memberikan pengarahan kepada Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ( Badiklat Hukum dan HAM Kepri ) Rinto Gunawan Sitorus beserta jajaran , rabu / 05 januari 2022. 

Badiklat Hukum dan HAM Kepri merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang Hukum dan HAM  serta  memiliki wilayah kerja meliputi 8 kantor wilayah ( Kepri, Aceh, Sumut, Riau , Sumbar,  Jambi, Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung ) dan 333 UPT ( Imigrasi dan Pemasyarakatan ). 

Dalam arahannya Plt. Kakanwil Ramelan Suprihadi  mengungkapkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) Badiklat Hukum dan HAM Kepri sebagai penyelenggara kegiatan dibidang pendidikan dan pelatihan sangat penting sekali dalam upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) Kementerian Hukum dan HAM. 

“ Badiklat Hukum dan HAM Kepri mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, membawahi 8 kantor wilayah dan 333 UPT bukanlah suatu tugas yang mudah. Namun semua itu adalah sebuah tantangan yang semestinya menjadi cambuk bagi kita untuk terus maju dan berupaya maksimal memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan peran kita sebagai institusi penyelenggara pendidikan dan pelatihan. Untuk itu saya berharap seluruh jajaran Badiklat Hukum dan HAM Kepri tetap terus berkomitmen dan berintegritas tinggi dalam berkinerja dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM nantinya “, ujar Ramelan. 

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan pentingnya memahami resolusi Kemenkumham pada tahun 2022 ini, “ menjadi insan pengayoman yang lebih baik merupakan resolusi Kemenkumham pada tahun 2022 ini, resolusi ini harus mampu kita maknai dengan merubah cara pandang kita dalam bekerja agar berorientasi pada kemajuan dan menterjemahkan dalam prilaku memberikan pengabdian yang terbaik bagi Kemenkumham “, pinta Ramelan. 

Dirinya juga berharap pada tahun 2022 ini Badiklat Hukum dan HAM Kepri dapat mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada tahun 2021 yang lalu sebagai bahan acuan untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik lagi pada tahun 2022 ini. 

“ Pengevaluasian perlu menjadi fokus utama di awal tahun 2022 ini, perencanaan berbasis anggaran coba lakukan lebih baik dari sebelumnya, gunakan dan maksimalkan dengan se-efisien dan se-efektif mungkin. Lakukan inovasi-inovasi yang dapat mempermudah kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi, dan tentu saja tetap terus bersemangat dan berupaya maksimal untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) pada tahun ini “, tutur Ramelan. 

Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Badiklat Hukum dan HAM Kepri dan dihadiri pula oleh Kepala Bagian Umum  Iwan Kurniawan. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220106 110842 130IMG 20220106 110842 130IMG 20220106 110842 130

Cetak