TIM PENGELOLA BMN KANWIL KEPRI LAKUKAN PEMERIKSAAN KENDARAAN DINAS RODA DUA DAN RODA EMPAT

Tanjungpinang-, 10 Januari 2022. Dalam rangka melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pemeliharaan dan pengamanan BMN (Barang Milik Negara) berupa kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) serta kelengkapan administrasi surat kendaraan dinas beserta penanggung jawab kendaraan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengadakan Kegiatan Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat. 

Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kepri Iwan Kurniawan, Apel Kendaraan Dinas ini melibatkan tim dari pengelola Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Kepri.

Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa apel ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk dapat mengecek kondisi dan juga kesesuaian data penggunaan kendaraan dinas. 

" Kita cek seluruh kelengkapan dan kendaraan nya, bagaimana kondisi nya apakah sesuai dengan yang tercatat di data kami, terutama bagaimana jumlahnya apakah sesuai atau tidak dengan yang ada pada aplikasi simak bmn. Untuk kendaraan dinas di kanwil kepri sendiri sudah sesuai antara jumlah data di aplikasi dengan apa yang ada di kenyataan." Jelasnya. 

Bertempat di tempat parkir Kanwil Kemenkumham Kepri, seluruh pegawai yang mendapat kendaraan dinas diwajibkan untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) serta kelengkapan seluruh komponen yang terdapat dalam kendaraan dinas tersebut 

Dilakukan pengecekan secara menyeluruh mulai dari berbagai fungsi yang terdapat dalam kendaraan hingga kondisi mesin kendaraan dinas. 

Jumlah seluruh kendaraan dinas roda empat yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri berjumlah 18 kendaraan, sementara untuk kendaraan dinas roda dua berjumlah 13 kendaraan. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220110 102327 792IMG 20220110 102327 792IMG 20220110 102327 792


Cetak   E-mail