INTERNALISASI PELAKSANAAN APBN, PLT. KAKANWIL INGATKAN PENTINGNYA SOP ALUR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI

Tanjungpinang-, 12 Januari 2022. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Pelaksanaan APBN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi keuangan dan kepatuhan akan tata cara pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara. Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri acara dihadiri oleh pejabat administrator, pejabat pengawas serta perwakilan dari pejabat pelaksana maupun fungsional di sub bagian yang ada di Kanwil Kemenkumham Kepri. 

Kegiatan Internalisasi Pelaksanaan APBN dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan bagaimana perlu dipahami pentingnya suatu pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBN. 

“Pengeluaran dari APBN satu rupiah pun harus ada pertanggungjawaban dan itu hal utama yang mesti dipahami. Semua yang kita gunakan ini mayoritas uang negara, maka manfaatkan lah secara baik efektif dan efesien jangan sampai ada penyalahgunaan. Lalu laporan dibuat benar benar real apa yang terjadi digunakan di lapangan.”ujarnya. 

Ramelan pun meminta agar kegiatan kali ini benar benar memberikan output nyata, sehingga pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenkumham Kepri semakin tertata dengan baik. “Coba disamakan persepsi dan alur pengelolaan yang betul sesuai aturan yang berlaku, dibuat SOP yang jelas sehingga tidak ada lagi perbedaan cara atau pun alur dari pertanggungjawaban setiap DIPA yang berjumlah 9 di Kanwil Kemenkumham Kepri.” Tuturnya. 

Beliau pun berpesan bahwa kegiatan ini merupakan sarana evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021, dimana masih terdapat beberapa hal yang bisa dikoreksi lebih baik lagi. Terutama berkaitan dengan kejelasan alur dan batas waktu laporan pertanggungjawaban kegiatan. 

“Mudah – mudahan diskusi ini dapat menghasilkan input yang dapat dimanfaatkan oleh kita semua. Saya berpesan bahwa human eror pasti ada tapi jangan terlalu banyak dan itu dipastikan betul karena peristiwa yang tidak bisa kita hindari bukan yang kita ciptakan dan satu lagi sesuatau yang terpenting adalah perhatikan kelengkapan administrasi” pungkasnya. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan secara langsung oleh Kepala Bagian Umum Iwan Kurniawan dan Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara Suci Rahmina Sari. Dalam paparan tersebut dijelaskan syarat umum pertanggung jawaban keuangan, kelengkapan bukti pertanggungjawaban, hingga berlanjut pada diskusi terbuka mengenai pengelolaan pertanggungjawaban di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220112 095358 743IMG 20220112 095358 743IMG 20220112 095358 743

Cetak