KANWIL KUMHAM KEPRI MENDORONG UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN DALAM MEMPERSIAPKAN DATA DUKUNG PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2022

Tanjungpinang-, Jum'at 14 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten Bintan menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penilaian kabupaten/kota peduli hak asasi manusia tahun 2022 bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Bintan dengan menghadirkan peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bintan dan instansi yang terkait data dukung penilaian kab/kota peduli HAM. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Bintan Ibu Nurhayati dan menghadirkan narasumber Bpk. Sukiman Kepala Bidang HAM dan Bpk. Nurmansyah Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kumham Kepri.

Dalam rapat koordinasi ini, Ibu Nurhayati sangat mengharapkan arahan dan bimbingan dari Kanwil Kumham Kepri dalam upaya Pemkab Bintan mempersiapkan dan menyampaikan data penilaian kab/kota Peduli HAM tahun 2022. Disamping itu, beliau juga mengharapkan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bintan dan instansi terkait dapat mempersiapkan data dukung sesuai dengan indikator penilaian pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.

Bpk. Sukiman memberikan arahan terkait kewajiban Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia di daerah sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait hak asasi manusia. Disamping melaksanakan, tentunya setiap pemerintah daerah harus menyampaikan laporan dan data dukung untuk mendapatkan penilaian sebagai kab/kota yang peduli HAM. Untuk tahun 2022 ini terdapat 120 indikator atau kriteria data penilaian yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tersebut. Beliau juga menyampaikan peran dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, Kanwil Kumham, dan Ditjen HAM dalam pelaksanaan Kabupaten/Kota peduli HAM.

Rapat dilanjutkan dengan paparan materi petunjuk pelaksanaan keriteria daerah kab/kota peduli HAM tahun 2022 yang disampaikan oleh Bpk. Nurmansyah. Beliau menyampaikan masa penilaian (timeline), mekanisme penilaian, teknis pengisian formulir kuisioner, dan teknis penyampaian data dukung kab/kota peduli HAM. Dipenghujung acara setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyampaikan kesiapannya dalam pemenuhan data dukung dan permasalahan-permasalahan yang muncul untuk mendapatkan solusi sehingga hasil penilaian nantinya Pemkab Bintan dapat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten/Kota yang peduli HAM. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220116 122445 689IMG 20220116 122445 689IMG 20220116 122445 689


Cetak   E-mail