ASSESSMENT KETUA TIM POKJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI

Tanjungpinang,- ( rabu/ 26 januari 2022 ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar Assessment dalam dalam rangka untuk melakukan seleksi  Ketua Tim Kelompok  Kerja ( Pokja ) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) Tahun 2022. Assessment sendiri adalah proses dari mempertimbangkan semua informasi tentang  seseorang  dan membuat penilaian. 

Plt.Kepala Kantor Wilayah Ramelan Suprihadi yang membuka kegiatan Assessment tersebut mengatakan  tujuan dari di gelarnya assessment ini adalah sebagai upaya untuk memilih pegawai Kanwil Kepri yang mempunyai komitmen dan integritas tinggi dalam mewujudkan Kanwil Kepri raih predikat WBK pada tahun 2022 ini. 

“ Langkah pertama setelah Deklarasi Janji Kinerja beberapa waktu lalu  adalah membentuk Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, namun sebelum hal tersebut dilakukan terlebih dahulu kita akan melakukan seleksi untuk memilih Ketua masing-masing Tim Pokja yaitu Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penataan Tatalaksana, Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM,  Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Pengawasan, dan Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik “, ujarnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Ketua Tim Pokja akan dipilih dari masing-masing lintas divisi, “ ada perwakilan 4 divisi ( Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM ) yang akan mengikuti assessment ini, sehubungan dengan hal tersebut maka nantinya akan dipilih 6 oranag pejabat setingkat eselon 3 untuk menjadi ketua masing-masing pokja “, katanya. 

Disamping itu Ramelan juga mengungkapkan nantinya ketua tim pokja terpilih haruslah memahami segala hal terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, “ berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, 6 area perubahan menjadi Komponen pengungkit dengan nilai 60 % dan merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Untuk itu Ketua Tim Pokja nantinya akan menjadi motor penggerak  anggota Tim Pokja dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM “, tutupnya. 

Hadir dalam kegiatan assessment ini para Pimpinan Tinggi Pratama serta para Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kepri. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220126 151934 012IMG 20220126 151934 012IMG 20220126 151934 012

Cetak