7 UPT DILINGKUNGAN  KANWIL KEPRI  SE-KOTA BATAM DEKLARASIKAN JANJI KINERJA , SIAP WUJUDKAN KUMHAM SEMAKIN PASTI

Tanjungpinang-, 28 Januari 2022. Unit Pelaksana Teknis Se Kota Batam di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Menggelar Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja serta penandatanganan komitmen bersama yang diikuti oleh tujuh Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan, Imigrasi serta Badiklat Hukum dan HAM Kepri. 

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, hadir secara langsung dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang serta para pejabat struktural UPT. 

Kegiatan dimulai dengan pembacaan deklarasi janji kinerja oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo, yang di ikuti oleh seluruh peserta kegiatan yang hadir. 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran pejabat struktural yang disaksikan langsung oleh Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. 

Plt. Kepala Kantor Wilayah dalam kesempatan ini memberikan sambutan dan arahan nya kepada seluruh satuan kerja yang mengikuti kegiatan deklarasi janji kinerja dan penandatangan komitmem bersama. Beliau mengingatkan bagaimana mandat Kemenkumham dimana Tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN dan Renstra Kemenkumham, sekaligus tahun ketiga Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

" Dari program-program K/L, Kemenkumham diberi mandat untuk melaksanakan 4 (empat) Program Utama dan dari 7 Prioritas Nasional, Kemenkumham diberi mandat 3 (tiga) Prioritas Nasional, yakni Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; dan Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik, serta beberapa tugas mandatori lainnya ", jelasnya. 

Kemudian beliau kembali mengingatkan pesan dari Menkumham agar kembali diperhatikan enam poin penting dalam melanjutkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI. 

" Saya kembali mengingatkan pesan menteri, pertama dari sehat jasmani dan rohani, Laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama, Pedomani kebijakan yang telah digariskan Presiden RI, Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan “Zero Mistake”, Ungkapnya. 

Serta selalu menerapkan tata nilai Semakin PASTI (  Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif ) dan  core values ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dan Kesiapan menghadapi situasi kedaruratan ( unpredictable ) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi. 

Deklarasi Janji Kinerja ini diikuti oleh 7 unit pelaksana teknis  yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batam, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Lembaga Pemasyaratakan Perempuan Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

IMG 20220128 153745 458IMG 20220128 153745 458IMG 20220128 153745 458

Cetak