PIMTI KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-58

Tanjungpinang-, 27 April 2022. Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 secara virtual.

Hadir secara langsung Plt. Kakanwil Kemenkumhan Kepri Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad serta seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly berkesempatan menjadi inspektur upacara. Beliau dalam sambutan nya menyampaikan sulitnya mengimplementasikan Pemasyarakatan yang lebih "CERMAT" kepada 682 satuan kerja yang ada. Namun beliau meminta komitmen dan semangat juang dari seluruh pegawai pemasyarakatan di Indonesia.

" Jadikan sebagai tantangan, dan dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu menyelesaikan tantangan itu dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa, dan negara. Sejalan dengan hal itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM." jelasnya.

Menkumham pun menyebutkan bahwa pada tahun ini Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang mengangkat tema " PEMASYARAKATAN PASTI DAN BerAKHLAK, MEWUJUDKAN

INDONESIA MAJU ” harus dapat mengilhami kita untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi baik secara individu maupun organisasi.

" Kita telah memasuki tahun ketiga perjalanan Pandemi menuju Endemi COVID-19. Beberapa strategi dan kebijakan Pemasyarakatan yang kita luncurkan telah selaras dan mendukung kebijakan pemerintah secara nasional. Pemasyarakatan sebagai bagian dari agen pembangunan, harus mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang Hukum dan HAM." bebernya

Terakhir beliau pun mengingatkan pentingnya menjaga kolaborasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi baik secara internal maupun eksternal.

" Koordinasi dan kolaborasi internal dan eksternal harus terus dilakukan. Jajaran Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri. Satuan kerja Pemasyarakatan harus proaktif melakukan koordinasi

intensif. Terima kasih dan apresiasi untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan baik menyelesaikan secara tuntas berbagai persoalan Pemasyarakatan yang datang silih berganti." pungkasnya.

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

HBP Tahun 2022 1HBP Tahun 2022 1HBP Tahun 2022 1HBP Tahun 2022 1

Cetak