UNDANG RAHMA, RUTAN TANJUNGPINANG RESMIKAN MASJID AT TAUBAH

Tanjungpinang-, 28 April 2022. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agung Rektono Seto hadiri Peresmian Masjid At - Taubah Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang. Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti beliau dalam sambutan nya menyampaikan begitu mulianya nilai pembangunan suatu tempat ibadah terutama dalam kacamata Islam.

" Ketika Rasulullah SAW telah sampai di kota Madinah dalam rangka hijrah, hal pertama yang dilakukan oleh beliau adalah membangun masjid, hal tersebut menunjukan betapa pentingnya fungsi masjid bagi kaum muslimin karena memang masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam." Ungkapnya.

Mesjid yang telah dibangun dari tahun 2012 ini mendapat sokongan biaya dari yayasan pendukung dan para donatur, tentu diharapkan mendapat kemuliaan sesuai dengan nama dari mesjid tersebut.

"Masjid yang berada di komplek rutan tanjungpinang ini sesuai dengan namanya yaitu At Taubah, selain sebagai tempat ibadah diharapkan juga akan menjadi ekosistem religius yang akan mewujudkan islam sebagai “rahmatan lil ‘alamin” dan mampu menciptakan kader - kader yang siap berkontribusi nyata ditengah-tengah masyarakat." harapnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, beliau turut serta meresmikan Masjid At - Taubah Rutan Kelas I Tanjungpinang. Beliau berharap dengan adanya mesjid ini dapat semakin meningkatkan ketaqwaan warga binaan pemasyarakatan.

" Saya berharap mesjid ini dapat memberi efek positif bagi seluruh warga binaan permasyarakatan, terutama sebagai upaya pembinaan ke arah yang lebih positif." pesannya.

Kegiatan peresmian dilakukan secara simbolik dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah bersama Walikota Tanjungpinang.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

279080020 299784845664955 1089499317544927262 n279080020 299784845664955 1089499317544927262 n279080020 299784845664955 1089499317544927262 n279080020 299784845664955 1089499317544927262 n


Cetak   E-mail