PEMBINAAN KELURAHAN SADAR HUKUM KOTA TANJUNGPINANG

Kamis, 19 Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum Se-Kota Tanjungpinang.

Kegiatan di buka Asisten Bidang Pemerintahan Tengku Dahlan. Dalam sambutannya Tengku Dahlan menyampaikan apresiasi serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kepri.

Pembinaan kelurahan sadar hukum melalui hadirnya kelompok sadar hukum di setiap kelurahan sangat bermanfaat dalam mewujudkan masyarakat yang paham dan taat hukum. Terwujudnya masyarakat yang taat hukum berdampak positif dalam mendukung maju dan berkembangnya Kota Tanjungpinang.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu tugas Kantor Wilayah dalam rangka pembinaan hukum di daerah.

Pembinaan kelurahan sadar hukum merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebelum kelurahan ditetapkan dan dikukuhkan menjadi kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi indeks penilaian kelurahan sadar hukum oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Rodion Silitonga, dan asistensi pengisian kuisioner penilaian kelurahan sadar hukum dengan berpedoman pada 4 (empat) dimensi yaitu: Akses perluasan informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum 1Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum 1


Cetak   E-mail