RAZIA BLOK HUNIAN LAPAS, KAKANWIL APRESIASI TIM SATGAS DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEPRI

Bintan,- Dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang tetap kondusif, hari ini  ( rabu / 25 mei 2022 ) Satgas  Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar kegiatan razia insidentil di blok hunian.

Saffar Muhammad Godam selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang turut hadir pada kegiatan razia tersebut mengungkapkan bahwa razia rutin seperti ini merupakan upaya jajaran pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal / terlarang beredar didalam blok hunian.

“ Rutinitas razia blok hunian seperti ini harus terus dilaksanakan, tidak hanya bersama tim satgas Kanwil Kepri namun razia dapat juga melibatkan pihak luar seperti Kepolisian maupun TNI, ini sangat penting untuk dipahami bersama dimana keterlibatan pihak luar Lapas akan semakin menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan sangat terbuka untuk dilakukan pengawasan dari masyarakat luas “, kata Kakanwil.

Di sisi lain beliau berharap kegiatan razia ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban ( kamtib ) yang disebabkan adanya barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan.

“ Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan pada umumnya terjadi karena adanya kepemilikan barang-barang terlarang seperti Handpone, narkoba, senjata tajam dan berbagai barang lainnya, karena dengan hadirnya barang-barang tersebut dapat memicu ketidaknyamanan sesama warga binaan sehingga akan menimbulkan potensi konflik yang memungkinkan berakhir dengan perkelahian maupun kerusuhan. Untuk itu saya berpesan agar kegiatan seperti ini terus digalakkan setiap waktu “, sebutnya.

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang saat ini dihuni oleh 462 orang Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang terdiri dari 456 orang WNI dan 11 orang WNA.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti yang memimpin pelaksanaan kegiatan razia insidentil tersebut menyampaikan bahwa dari hasil razia ditemukan beberapa barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan.

“ Dari hasil razia pada siang ini, satgas kamtib Kanwil Kepri menemukan beberapa jenis barang ilegal yang dimiliki oleh warga binaan seperti teko, wajan, kartu kartu remi, silet  gunting dan lainnya. Namun tidak ditemukan handpone maupun narkoba. Dengan demikian saya berharap kepada petugas Lapas agar lebih instens dalam melakukan razia rutin sehingga Lapas Tanjungpinang benar-benar bersih dari barang-barang ilegal “, ujarnya.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Kakanwil Razia Lapas 1Kakanwil Razia Lapas 1Kakanwil Razia Lapas 1Kakanwil Razia Lapas 1

Cetak