WAMEN : EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS DALAM PENGELOLAAN ATB HARUS TERUS DITERAPKAN

Tanjungpinang-, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward O.S Hiariej membuka secara resmi kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud ( ATB ) di Lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutan nya Wamenkumham RI menyampaikan beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh jajaran yang berhubungan dengan pengelolaan barang milik negara di lingkungan kerja Kemenkumham RI.

" Pertama pahami tugas kuasa pengguna barang Kemenkumham sesuai aturan yang berlaku, laksanakan sesuai tanggung jawab dan tidak melakukan langkah langkah yang menyeleweng dengan aturan tersebut." ujarnya.

Kemudian beliau melanjutkan bahwa kimi terdapat beberapa kebijakan baru terkait aset tidak berwujud dan meminta selalu menjaga aset dengan baik.

" Kini Tidak ada lagi unit eselon 1 atau kanwil yg mewujudkan aset tidak berwujud tanpa persetujuan dari biro pusdatin dan biro pengelolaan bmn untuk monitoring yg lebih baik, lalu aset yang tercatat di SIMAK wajib terpelihara dan aman sehingga tidak menimbulkan persoalan." bebernya.

Terakhir Wamen berpesan untuk dapat menularkan pesan internalisasi ini kepada seluruh pegawai. " Kita harus efektif dan efisien jangan sampe eset tidak terwujud hanya menjadi pemborosan. Berikan pemahaman kepada jajaran pegawai agar dapat diamanahkan untuk menjaga bmn sesuai dengan fungsi dan aturan yang berlaku." pungkasnya.

Sementara itu bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri hadir dalam kegiatan ini secara virtual Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Agung Rektoni Seto, Kepala Divisi Imigrasi Morina Harahap serta pejabat bidang pengelolaan keuangan dan bmn di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri
#KemenkumhamRI

Wamen ATB 1Wamen ATB 1Wamen ATB 1Wamen ATB 1

Cetak