KAKANWIL : LAYANAN APOSTILLE JAWABAN KEBUTUHAN MASYARAKAT DI ERA GLOBALISASI

Batam-, 15 September 2022. Bertempat di Harris Hotel Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Layanan Legalisasi dan Apostille pada Dokumen Publik.

Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan bagaimana kini Apostille semakin dapat membantu publik.

" Diseminasi ini juga tentang layanan Apostille. Layanan ini adalah bentuk komitmen Kemenkumham memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat, iklim investasi yang kondusif, dan memenuhi kebutuhan aktifitas lintas batas masyarakat. Melalui Apostille, tahapan legalisasi yang semula 5 tahap dipangkas termasuk persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler di Negara tujuan, menjadi satu tahap saja yaitu penerbitan sertifikat Apostille." jelasnya.

Kakanwil pun menyampaikan kemudahan tersebut merupakan jawaban bagi kebutuhan masyarakat di era global. " Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Aposti. Kemudahan ini tentu saja untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected dalam era globalisasi, khususnya dalam bidang bisnis." bebernya.

Kegiatan dihadiri oleh Direktur OPHI Ditjen AHU Kemenkumham Bapak Tudiono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri, Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Kota Batam, para Kepala UPT, serta instansi terkait pada Kota Batam

Selepas pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham serta Universitas Internasional Kota Batam.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

AHU Apostille Batam 1AHU Apostille Batam 1AHU Apostille Batam 1AHU Apostille Batam 1

Cetak