UPAYA CEPAT KANWIL KUMHAM KEPRI MEMPERSIAPKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM MENDAPATKAN APRESIASI DARI DITJEN HAK ASASI MANUSIA

Tanjungpinang-, 27 September 2022, bertempat di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pembinaan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2022. Kegiatan dengan tema "PERCEPATAN PEMBENTUKAN UNIT KERJA P2HAM KANWIL KUMHAM KEPRI" ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kepulauan Riau Agung Rektono Seto mewakili Kepala Kantor Wilayah. 

Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini seluruh jajaran Unit Kerja Kemenkumham diwajibkan memberikan pelayanan publik berbasis HAM dengan melakukan pembentukan unit kerja P2HAM berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM. Berdasarkan Permenkumham ini seluruh unit kerja mulai dari 11 Unit Eselon I, 33 Kantor Wilayah, UPT Keimigrasian, UPT Pemasyarakatan, Balai-Balai (Diklat, Harta Peninggalan, Barang Sitaan), Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Pengayoman akan menjadi obyek penilaian P2HAM. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti yang turut hadir pada kegiatan ini, memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh jajaran Unit Kerja di lingkungan Kanwil Kumham Kepri untuk segera berlomba-lomba mempersiapkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Hadir sebagai narasumber dari Ditjen Hak Asasi Manusia Olivia Dwi Ayu, S.Sos, M.Si yang merupakan Koordinator Wilayah II Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Unit Kerja di lingkungan Kanwil Kumham Kepri atas upaya cepat dalam mempersiapkan pembentukan unit kerja P2HAM. Dan berharap semangat yang baik ini terus digelorakan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang terbaik berbasis HAM. Seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kanwil Kumham Kepri telah membentuk Tim P2HAM dan Surat Keputusannya telah disampaikan kepada Ditjen HAM. Disamping itu, seluruh unit kerja juga telah melakukan inventarisasi awal terkait pemenuhan data dukung kriteria dan indikator P2HAM. 

Diakhir kegiatan, dilakukan diskusi terkait beberapa kriteria dan indikator P2HAM yang memerlukan perhatian khusus untuk segera dapat dipenuhi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Kerja di lingkungan Kanwil Kumham Kepri baik yang hadir secara tatap muka di Kantor Wilayah maupun yang mengikuti secara daring. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKepri

#KemenkumhamRI

ham 01ham 01ham 01ham 01


Cetak   E-mail