KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI SIAP MENDUKUNG PROGRAM PEMDA MELALUI MOU DAN PKS PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Tanjungpinang-, 03 Oktober 2022. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad menghadiri kegiatan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk membentuk komitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan untuk memudahkan komunikasi diantara instansi.

Tercatat sebanyak 32 lembaga instansi akan mengisi berbagai macam layanan yang ada di mal pelayanan publik dengan total jumlah layanan sebanyak 194 jenis layanan.

Bertempat di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatangan MoU dan PKS yang secara langsung ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri serta Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma.

Kakanwil Kemenkumham Kepri mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Kepri siap bekerjasama mendukung program pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik.

" Dengan berbagai macam pelayanan publik yang terdapat di Kanwil Kemenkumham Kepri beserta satuan kerja, kami siap mengoptimalkan pelayanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik ini, kami siap berpartisipasi bagi kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang." jelasnya.

Selain itu hadir juga Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Khairil Mirza yang turut menandatangani Perjanjian Kerjasama.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

MoU PKS Kanwil 1MoU PKS Kanwil 1MoU PKS Kanwil 1MoU PKS Kanwil 1

Cetak