DISKUSI PUBLIK KELOMPOK KERJA ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM MENGENAI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KEPULAUAN RIAU OLEH BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL

Selasa, 14 Maret 2023, Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Bapak YUNAN HILMY,S.H., M.H. dalam paparannya beliau bahwa pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi ini yang merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan kegiatan analisis dan evaluasi hukum menjadi forum yang sangat penting bagi Kelompok Kerja untuk mendapatkan masukan dan informasi yang mendalam khususnya tentang penerapan penegakan hukum tindak pidana korupsi di daerah.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Bapak SAFFAR MUHAMMAD GODAM, S.H., M.H. turut menyampaikan sambutan kegiatan. Dalam sambutannya beliau menyambut baik pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi ini, “harapan saya dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjaring sebanyak-banyaknya data, informasi dan gambara pelaksanaan penegakan hukum di daerah khususnya di Kepulauan Riau, sehingga dapat dijadikan dasar untuk merumuskan hasil rekomendasi yang tepat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi dan lebih luas lagi dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pembangunan hukum di Indonesia.”

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini, Bapak Syaiful Arif, S.H., M.H selaku Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjungpinang, dan Bapak Dr.Endri, S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, dan dihadiri oleh berbagai partisipan yang terdiri dari Biro Hukum, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, BPK Perwakilan Prov Kepri, Advokat, LBH, dan akademisi.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

FPPHD Aula 1FPPHD Aula 1FPPHD Aula 1


Cetak   E-mail