Tanjungpinang-, 02 Januari 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram memberikan penguatan secara langsung kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Penguatan kali ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho serta seluruh pegawai Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang.
Kakanwil dalam penguatan kali ini berujar pentingnya menjaga sinergitas dengan berbagai instansi yang ada terutama stakeholder yang berkaitan dengan tugas dan fungsi instansi.
“Jaga selalu silaturahmi dengan instansi instansi lain, jaga hubungan baik, sehingga bisa bekerja dan berjalan bersama.” Ujarnya.
Kemudian beliau mengingatkan untuk selalu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur serta taati aturan yang berlaku, serta jangan sampai terjebak pada jurang penyalahgunaan Narkotika.
“ Selalu taati SOP dan aturan yang ada, kita bersama menjaga instegritas untuk dapat memberantas pungli yang ada di Imigrasi. Selain itu jauhi Narkoba, tidak boleh ada satu pun petugas imigrasi di wilayah Kepri ini terjerat oleh barang haram tersebut, saya tegaskan lagi untuk menjauhi narkoba.” Tegasnya.