Batam ( jum’at / 11 oktober 2024 ),- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram dampingi Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna melakukan pengecekan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian di pelabuhan Feri Internasional di kawasan Bengkong, pelabuhan ini dibangun oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Pelabuhan yang berlokasi di Golden Prawn, Bengkong, Kecamatan Batu Ampar ini tampak megah dengan desain bentuk bangunan memanjang, untuk bangunan pelabuhan, saat ini sudah hampir rampung. Di bagian belakang, sudah dibangun dermaga kapal feri.
Dalam kesempatan tersebut pengecekan dilakukan terhadap fasilitas keberangkatan maupun fasilitas kedatangan penumpang apakah sudah sesuai dengan standard yang dibutuhkan untuk pelayanan keimigrasian.
Terkait fasilitas keberangkatan dan kedatangan penumpang tersebut diantaranya adalah ruang antrean penumpang, counter pemeriksaan keimigrasian, ruang utama, dan ruang pendukung. Tersedianya sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian ini merupakan salah satu syarat dalam terwujudnya optimalisasi pelayanan yang akan diberikan kepada para pelintas. Terpenuhinya fasilitas di TPI selain terwujudnya fungsi keimigrasian dari segi pelayanan publik, juga terealisasinya aspek keamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian didalamnya.
Usai dari pelabuhan Internasional Bengkong, rombongan melanjutkan kegiatan peninjauan ke pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Internasional Nongsa. Peninjauan di lakukan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan keimigrasian telah berjalan dengan baik.