Batam-, 28 November 2023. Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Sugito, hadir secara langsung dalam kegiatan Diseminasi Serta Penguatan Penindakan Dan Penyidikan Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Bertempat di Aston Hotel Batam. Sugito mewakili Kepala Kantor Wilayah berkesempatan memberikan sambutan pada kegiatan kali ini. Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyidikan tindak pidana keimigrasian adalah serangkaian tindakan penyidik (PPNS Keimigrasian) untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti tersebut membuat terang tindak pidana keimigrasian yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP.
“ Tentunya sebelum para pegawai Imigrasi melaksanakan tugas dalam hal membantu PPNS melaksanakan tugas dan fungsi penyidikan Keimigrasian dengan Profesional dan sesuai kaidah hukum dan peraturan-perundang-undangan yang berlaku para pegawai imigrasi harus dibekali dengan kompetensi dasar penyidikan keimigrasian yang sesuai dan memadai.” Jelasnya.
Beliau pun berharap seluruh peserta yang hadir dapat meningkatkan kompetensi teknis dasar bagi petugas Imigrasi yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi pendukung kegiatan Penyidikan Keimigrasian oleh PPNS dengan Profesional dan sesuai kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir secara langsung Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam, serta seluruh peserta yang merupakan Kepal Divisi Imigrasi dari berbagai Provinsi maupun pejabat Imigrasi lainnya yang ada wilayah Indonesia.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK