Bintan-, 03 Juli 2024. Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Sutoyo didampingi oleh Kasubid Perizinan Zikri beserta 3 (tiga) orang Staff Pelaksana melaksanakan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Pada Kesempatan kali ini Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian memberikan penguatan dalam hal Fasilitatif kepada jajaran baik dari Segi Administratif Perkantoran, Anggaran berupa Dipa Th 2024 beserta penyerapannya. “Apabila tahun ini mendapatkan tambahan anggaran yang harus segera digunakan untuk Renovasi Gedung Kantor atau pembelian peralatan mesin, serta penguatan sarana prasarana untuk optimalisasi pelayanan publik.” Pesannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring ke Pelabuhan Bandar Seri Udana Lobam, Pelabuhan Tanjung Uban dan Bintan Industrial Estate.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK