Telah dilaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di Hotel Aston Karimun, Selasa 6 Juni 2023.
Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille kali ini mengusung tema "Apostille Satu Pintu, Satu Langkah Untuk Seluruh Dunia" dengan tujuan untuk menyebarluaskan informasi dan penguatan pemahaman terkait Layanan Legalisasi dan Apostille di Provinsi Kepulauan Riau.
Peserta kegiatan ini terdiri dari unsur Notaris, Instansi Vertikal, Aparat Penegak Hukum, Akademisi dan Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Karimun, Perwakilan BNI Karimun, Perwakilan Badan Usaha, Camat, Lurah, KUA, dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Karimun.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga, beliau menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM selalu menghadirkan layanan yang prima, cepat dan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada.
Salah satu layanan publik yang saat ini tengah digencarkan adalah Layanan Apostille, yaitu layanan pencocokan tanda tangan, stempel, cap, segel dan stiker di suatu dokumen dengan spesimen yang ada secara elektronik yang akan digunakan di luar negeri.
Pada prinsipnya Layanan Apostille bertujuan menyederhanakan proses legalisasi tradisional atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan/Konsuler. Dengan demikian, proses legalisasi tradisional yang sebelumnya membutuhkan lima langkah dipangkas menjadi satu langkah melalui penerbitan Sertifikat Apostille tunggal oleh Otoritas Kompeten dalam hal ini adalah Ditjen AHU.
Sejak peluncuran aplikasi Layanan Apostille pada tanggal 4 Juni 2023 sd tanggal 24 Mei 2023 tercatat sebanyak 2.985 permohonan yang masuk dalam sistem aplikasi. Dengan proses permohonan maksimal 3 hari kerja apabila dokumen persyaratan lengkap dan biaya PNBP Rp. 150.000 perdokumen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Subkoordinator Hukum Ekonomi dan Lembaga Internasional Direktur OPHI Ditjen AHU Dyan Faizal, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Dalam Negeri Yusnaini Bachari dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun H. Jamzuri.