Tanjungpinang, 1 Oktober 2024- Setiap tahun, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila” di Indonesia. Ini adalah momen bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia, yaitu Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang mendalam dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pantjasila. Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia. Adapun tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 adalah “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Kanwil Kemenkumham Kepri. Dalam Ikrar yang dibacakan pada saat upacara berlangsung, sebagai masyarakat Indonesia hendaknya menyadari bahwa terdapat berbagai macam rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila. Maka dari itu sebagai masyarakat Indonesia haruslah membulatkan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai kekuatangan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan, kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.