Batam-, 19 Oktober 2023. Tim Analisis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau lakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka pengumpulan data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) Triwulan IV Tahun 2023 dengan tema "Terlibat Love Scamming, 132 WNA China Yang Ditangkap Dibatam Dideportasi".
Tim dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Dwi Maya Charlly beserta pelaksana pada Sub Bidang PPP Hukum dan HAM. Sukiman mengatakan pengumpulan data SIPKUMHAM ini merupakan kegiatan setiap tahun terkait tugas dan fungsi dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM untuk melakukan analisis data dan menyusun laporan analisis Kebijakan (pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM).
Kedatangan Tim Analisis Kebijakan diterima oleh Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Anggi Andriyudo didampingi Analis Keimigrasian Pertama, Firyan Nainunus pada Kanim Kelas II TPI Khusus Batam, sedangkan di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Tim diterima oleh Banit Subdit 5 Ditreskrimsus, Briptu Arlisson Patimura, esensinya mendukung dan terbuka untuk program yang dilakukan Kanwil Kumham Kepri. Tim jg melakukan wawancara terkait tema yg nantinya akan melengkapi penelitian yg di buat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi data kualitatif maupun kuantitatif berdasarkan inventarisasi dan identifikasi data permasalahan yang telah dikumpulkan oleh Tim atau permasalahan aktual yang terjadi di wilayah. Selanjutnya dilakukan analisis yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang berkuaitas bagi pimpinan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengambil keputusan dan/atau menyusun kebijakan yang efektif dan tepat waktu.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK