Batam, 26/08/2024 – Kanwil Kumham Kepri yang di dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Sukiman) dan di damping oleh Kepala Sub Bagian Pemajuan HAM (Heri Wuryanto), beserta jajaran di bidang HAM Kanwil Kepri melaksanakan pendampingan pelaksanaan uji tuntas melalui aplikasi prisma yang di lakukan di 2 (dua) tempat yang berbeda, pertama tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyambangi PT. Kabil Citranusa dan kedua ke PT. Mcdermott, kedatangan tim disambut hangat oleh kedua Perusahaan yang memang sudah menunggu untuk mendapat kan sosialisasi sekaligus pendampingan pelaksanaan uji tuntas melalui aplikasi PRISMA.
Kegiatan dimulai oleh Bapak Sukiman yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, beliau menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pendampingan uji tuntas melalui aplikasi PRISMA. Beliau memperkenalkan apa itu PRISMA dan apa tujuan dari PRISMA. Dalam paparan nya Bapak sukiman juga mensimulasikan langsung bagaimana menggunakan aplikasi PRISMA.
Kasubbid Pemajuan HAM juga menambahkan maksud dan tujuan kunjungan tim adalah untuk melakukan pendampingan pelaksanaan uji tuntas melalui aplikasi prisma, Karena melalui penggunaan Aplikasi PRISMA Perusahaan mampu menilai sejauh mana usaha mereka memberikan perlindungan HAM baik bagi pekerja, lingkungan kerja hingga produk yang di hasilkannya. Dengan mengisi Prisma secara otomatis perusahaan akan memenuhi data dukungnya dengan melaksanakan perlindungan sesuai prinsip dan nilai-nilai HAM.
"Jika hasil yang ingin dicapai adalah penghormatan HAM, maka uji tuntas HAM menggunakan Aplikasi PRISMA merupakan proses yang harus dilakukan untuk mencapai dan menunjukkan hasil tersebut," tandasnya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK