Tanjungpinang, 27 November 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan edukasi kepada masyarakat Kampung Bugis terkait Bantuan Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanjungpinang Kota dalam rangka Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kepualaun Riau yang dihadiri oleh 25 peserta dari masyarakat, khususnya kelompok sadar hukum di Kelurahan Kampung Bugis.
Ibu Siska Sukmawaty dan Saudara Anggi Setiawan selaku narasumber mengedukasi mengenai bantuan hukum dan pentingnya terus mempertahankan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kementerian Hukum dan HAM diberi mandat untuk melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu sesuai dengan Undang - undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Adapun Bantuan Hukum yang dapat diberikan berupa bantuan hukum litigasi, dan non litigasi.
Selain itu, sebagai salah satu kelurahan yang telah dikukuhkan sebagai kelurahan sadar hukum, Kampung Bugis wajib untuk terus turut serta dalam mewujudkan masyarakat yang Sadar akan Hukum melalui kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).
Ibu Irawati, S.IP selaku Kepala Seksi Pemerintahan, Ketertiban dan Keamanan Kelurahan Kampung Bugis mengapresiasi Tim Kantor Wilayah karna telah melaksanakan kegiatan kepada masyarakat Kampung Bugis “kegiatan ini sangat berguna terutama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mendapatkan pemahaman tentang hukum”, ungkapnya.