Rabu, Tanggal 14 Juni 2023, bertempat di Balai pertemuan Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan kegiatan Pembinaan kelurahan sadar hukum bagi Kelompok Binaan Desa Sadar Hukum dan tokoh masyarakat Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan. Kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum dilaksanakan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan, dihadiri peserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang.
Dalam Sambutannya Ibu Rosdiana Evlin Walewangko, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH menjelaskan pentingnya peningkatan pemahaman hukum khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak, dan peningkatan kesadaran hukum dalam mendukung suksesnya Pesta Demokrasi tahun 2024.
Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Pertama Saudara Anggi Setiawan yang menjelaskan mengenai tindak pidana kekerasan seksual pada anak. Penyuluh hukum menekankan urgensi kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi maraknya tindak pidana kekerasan seksual pada anak, dan peran penting orang tua dalam mengedukasi anak-anak untuk mengenal bentuk-bentuk kekerasan seksual sedari dini.
Penyampaian materi dilanjutkan oleh Bapak Febriadinata selaku Koordinator Divisi Penanganan Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan yang menjelaskan tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta potensi pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi pada masa pemilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara Tim Kantor Wilayah, Bawaslu Kabupaten Bintan dan peserta kegiatan. Menutup kegiatan, Bapak Suhenda selaku Kepala Desa Toapaya Selatan menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan pembinaan desa sadar hukum, dan diharapkan melalui kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat Desa Toapaya Selatan, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran pidana.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK