Tanjungpinang, Rabu, (19/06/2024). Ikut Sosialisasi Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara virtual, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Bapak Kaswo berkomitmen melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau agar menjadi lebih baik pada Tahun sebelumnya.
Dalam kegiatan ini Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP, S.H., M.Si membuka sekaligus menjadi narasumber. Hadir juga secara virtual Bpk.Kaswo Plh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Bpk. Azwar Anas Kepala Bagian Umum, Bpk. Sukiman Kepala Bidang HAM dan Bapak Heri Wuryanto Kepala Subbidang Pemajuan HAM beserta jajaran bidang HAM, hadir juga secara virtual seluruh operator P2HAM dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Sosialisasi ini membahas tentang pelaksanaan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2024 dimana saat ini telah memasuki tahap Verifikasi dari (bulan April – September). Pada tahap ini, unit kerja dapat mengunggah data dukung pada aplikasi P2HAM dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap data dukung tersebut oleh verifikator. Dalam paparannya Ibu Direktur juga menjelaskan tentang 4 (empat) tahapan dalam P2HAM yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian dan Pembinaan atau Pengawasan.dan beliau berharap seluruh unit kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM berhasil mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Dalam sesi diskusi Kasubbid Pemajuan HAM Kepri menanyakan pembahasan terkait permasalahan HAM yang terjadi terkait bahasa isyarat
Diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam meningkatkan pemahaman dan mempersiapkan pelaksanaan program P2HAM tahun 2024, sehingga dapat membawa Provinsi Kepulauan Riau pada pemenuhan HAM yang lebih baik.