Tanjungpinang-, 3 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berbagi informasi dan pengetahuan melalui siaran RRI Pro I Tanjungpinang terkait Peran RuKI sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah dalam Pendidikan, khususnya dalam rangka menumbuhkan kesadaran serta menanamkan kepedulian perlindungan Kekayaan Intelektual sejak usia dini.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei. Pada kesempatan kali ini, RuKI Kantor Wilayah Kepulauan Riau yang diwakili oleh Ibu Siska Sukmawaty dan Ibu Putri Andini mengusung tema terkait Hari Pendidikan Nasional Bersama RuKI yang dipandu oleh Host Yoan S. Nugraha.
RuKI Siska Sukmawaty dan RuKI Putri Andini menyampaikan bahwa RuKI hadir untuk memberikan pemahaman dasar khususnya untuk adik-adik Sekolah Dasar kelas 4-6 dan adik-adik Sekolah Menengah Pertama terkait Kekayaan Intelektual dengan harapan dapat memiliki bekal minimal dalam menghargai karya orang lain serta dapat memotivasi untuk menciptakan kreasi dan inovasi baru.
Diharapkan obrolan tersebut dapat memberikan manfaat khususnya kepada adik-adik di bangku sekolah untuk dapat bersama-sama memajukan bangsa khususnya terkait Kekayaan Intelektual. Hari Pendidikan Nasional adalah hari spesial yang menunjukkan pentingnya pendidikan bagi sebuah bangsa. Selamat memperingati Hardiknas 2023. Semangat merdeka belajar!
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK