Kepulauan Riau – Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Hot Mulian Silitonga membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (Pos Yankomas) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau pada Hari Senin (22/05).
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Operator Yankomas masing-masing Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau serta tergabung secara virtual Narasumber dari Direktorat Jenderal HAM Henny Tri Rama Yanti(Analis Hukum Madya) dan Suryadianto(Analis Hukum Ahli Muda).
Pos Yankomas adalah Pos Layanan Komunikasi Masyarakat yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat secara kodrat pada diri manusia, oleh karena itu penegakan HAM harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan.
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia salah satunya dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, yang dilaksanakan baik ditingkat pusat oleh Direktorat Jenderal HAM maupun di wilayah oleh kantor wilayah
Selanjutnya pada kegiatan ini, Plh. Kadiv Yankum dan HAM menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pos Yankomas merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Kita sebagai pelaksana utama Pos Yankomas di daerah harus dapat berjalan dengan baik dan memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran HAM yang dialami.
“Untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM maka dibentuklah pos yankomas yang bertujuan sebagai wujud bahwa negara hadir ditengah tengah masyarakat memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, justru itu pembentukan pos yankomas di unit pelaksana teknis agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara langsung menyebarluaskan dan memberikan informasi dan bantuan terkait pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat baik yang diadukan oleh seseorang/ kelompok orang, aparat negara maupun lembaga pemerintah, ujar Plh.Kadiv Yankum dan HAM.
Selanjutnya kegiatan ini dipandu oleh Moderator Sukiman (Kepala Bidang HAM), dan dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Narasumber dan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh Peserta dan Narasumber.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK