Tanjungpinang -, 12 Desember 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan terkait kerjasama peningkatan permohonan dan pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bintan. Pembentukan Sentra HAKI Pemerintah Kabupaten Bintan menjadi salah satu point dalam Kerjasama yang nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman di Tahun 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Hot Mulian Silitonga menyampaikan bahwa peran Pemerintah Daerah dalam memajukan Kekayaan Intelektual di Daerah menjadi sangat penting untuk turut serta membantu memberikan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki. Kanwil Kemenkumham Kepri selalu siap untuk memberikan dukungan baik berupa sosialisasi, diseminasi maupun pemdampingan permohonan Kekayaan Intelektual kepada Pemerintah Daerah.
Dewi Damayanti, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun berharap Kerjasama dalam pelayanan permohonan Hak Kekayaan Intelektual antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kanwil Kemenkumham Kepri segera terwujud. Dengan adanya Kerjasama nantinya akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Bintan dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, mengingat potensi Kekayaan Intelektual di Bintan yang sangat besar baik itu dari UMKM, Pelaku Seni, Pelaku Ekonomi Kreatif dan berbagai kalangan.
Audiensi dan koordinasi ini dilaksanakan diruangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.