Tanjung Uban, Selasa (10/9/2024) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban untuk memberikan pengarahan terkait penguatan tugas dan fungsi keimigrasian. Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kepulauan Riau Syahrioma Delavino.
Kegiatan dimulai dengan monitoring langsung ke berbagai ruangan di Kantor Imigrasi untuk memastikan bahwa operasional dan pelayanan publik di kantor tersebut berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selanjutnya, acara dilanjutkan di aula kantor, di mana Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban bertindak sebagai moderator dalam sesi pengarahan.
Dalam arahannya, I Nyoman Gede Surya Mataram menekankan pentingnya penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya peningkatan penegakan hukum keimigrasian, pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, dan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan kerja.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif serta sesi foto bersama sebagai tanda komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Tanjung Uban dapat terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergitas antarinstansi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.