Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri Tahun 2023 pada Rabu (12/07/2023).
Kegiatan kali ini merupakan aksi nyata dari tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dengan Peraturan Presiden ini Dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.
Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, kegiatan kali ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Imigrasi Morina Harahap serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Sementara itu peserta kegiatan kali ini yang mengikuti secara langsung yakni perwakilan pejabat Ketua Satgas Saber Pungli dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Kepulauan Riau.
Kadivmin dalam sambutan nya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu upaya strategis bagi kementerian hukum dan ham ri dalam rangka meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan, dan penyelesaian pungutan liar. hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kemenkumham.
“Dibentuknya UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bertujuan untuk menjaga kesadaran pegawai dengan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.” Tuturnya.
Beliau pun berharap dengan adanya kegiatan penguatan unit pengendalian gratifikasi dan unit pemberantasan pungli di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia kepulauan riau tahun 2023 ini dapat menguatkan untuk dapat menanamkan rasa akuntabilitas dan integritas dalam bekerja.
“ Berbagai ilmu yang nanti akan disampaikan oleh narasumber pada hari ini semoga dapat memicu kognisi dalam diri kita sebagai keanggotaan unit pengendali gratifikasi dan unit pemberantas pungli supaya dapat bekerja dengan tegas melawan segala macam penyalahgunaan wewenang di seluruh satuan kerja yang ada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.” Pungkasnya.
Narasumber dari kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya, yakni Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Lambok Sidabutar dan Kepala Bagian Binopsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol Rio Reza Parindra.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK