Batam-, 4 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Nongsa Digital Park (NDP) dan Kampung Seni Batam dalam rangka penjajakan Kandidat Kawasan Karya Cipta yang akan dilakukan pencanangannya pada Tahun 2024.
Pada kesempatan kunjungan ini, Tim Kanwil Kumham Kepri yang diketuai oleh Usdianto, SH, MH menyampaikan informasi terkait program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 yang akan dimulai persiapannya pada Tahun 2023 dengan melakukan penjaringan Kandidat Kawasan Karya Cipta (KKC).
Kawasan Karya Cipta merupakan suatu tempat yang memiliki kreasi / karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer dan menjadi identitas suatu wilayah serta dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. Adapun beberapa contoh Kawasan yang berpotensi menjadi Kawasan Karya Cipta antara lain Taman Gandrung Terakota di Kabupaten Banyuwangi, Kampung Inggris Kabupaten Kediri, Desa Kartun Sidareja Purbalingga dan Kampung Animasi di Malang.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Nurmansyah menyampaikan bahwa khusus di Kepulauan Riau, Kantor Wilayah telah menginventarisir beberapa Kawasan yang berpotensi untuk diusulkan menjadi Kawasan Karya Cipya yaitu Nongsa Digital Park (NDP) dan Kampung Seni Batam. Dan masih terus dilakukan upaya untuk mencari Kandidat Kawasan Karya Cipya di Kabupaten / Kota lainnya di Kepulauan Riau.
Tim Kanwil Kumham Kepri juga menyampaikan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Kandidat Kawasan Karya Cipta antara lain yaitu lokasi kawasan merupakan kawasan yang mengembangkan seni budaya dan/atau ilmu pengetahuan; Pihak-pihak yang berkontribusi pada KKC misalnya pelaku seni, seniman tradisional, kreator, maestro, pendiri, atau orang yang berkomitmen mengembangkan seni budaya dan/atau ilmu pengetahuan di daerahnya; Kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer dan menjadi identitas suatu wilayah; Karya Cipta tersebut dicatatkan melalui e-hakcipta; Upaya pewarisan dari generasi ke generasi; Memiliki potensi ekonomi dan menjadi daya tarik wisata dengan diadakannya Festival, Pameran, Kompetisi Seni, dll secara berkala.
Pihak Nongsa Digital Park (NDP) dan Kampung Seni Batam menyambut baik program unggulan Kawasan Karya Cipya tersebut dan berharap adanya pendampingan dari Kanwil Kumham Kepri agar semua kriteria dapat dipenuhi sehingga kedua Kawasan dapat menjadi Kawasan Karya Cipta yang akan dicanangkan pada Tahun 2024.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK