Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

PERKUAT SINERGITAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PENGKAJIAN, PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS BATAM MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN KANWIL KUMHAM KEPRI

Batam -, 15 Januari 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, SH, MH menandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Batam Prof. Indrayani, S.E., M.M., Ph.D tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan, Pengkajian, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pengembangan Kelembagaan bertempat di ruangan Rapat Gedung Rektorat Universitas Batam.

Kakanwil Kemenkumham Kepri menyampaikan banyak sekali peluang kerja sama yang dapat dilakukan bersama Universitas Batam dimana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah yang mengemban tusi sekitar 11 unit eselon satu. Terdapat 4 Divisi pada Kanwil Kemenkumham untuk melaksanakan tusi 11 unit eselon satu tersebut di daerah. Divisi Administrasi mempunyai tugas di bidang pembinaan dan dukungan administrasi seperti sumber daya manusia, dan keuangan. Divisi Keimigrasian mempunyai tugas di bidang Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian. Divisi Pemasyarakatan mempunyai tugas di bidang pembinaan narapidana.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mempunyai tugas di bidang pelayanan hukum dan HAM seperti Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, penyuluhan hukum, bantuan hukum, jaringan dokumentasi informasi hukum, fasilitasi perencanaan dan penyusunan produk hukum daerah, hak asasi manusia, serta strategi kebijakan hukum dan HAM.

I Nyoman Gede Surya Mataram mengajak Civitas Akademika Universitas Batam untuk memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan pendidikan, pengkajian, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kanwil Kemenkumham Kepri dengan terbuka akan memberikan dukungan demi kemajuan sumber daya manusia yang unggul.

Sementara itu, Rektor Universitas Batam membuka kesempatan kepada pegawai atau aparatur sipil negara di Kanwil Kemenkumham Kepri untuk mengupgrade kemampuan dengan menempuh program pendidikan baik S1, S2 maupun S3. Bahkan saat ini ada program percepatan dimana jangka waktu perkuliahan dapat ditempuh lebih singkat yaitu separuh dari jangka waktu seharusnya. Misalnya program Pendidikan S1 yang biasanya harus ditempuh selama 4 Tahun, dengan program percepatan ini dapat ditempuh lebih cepat menjadi 2 Tahun.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan