Tanjungpinang-, 02 Juli 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I TA. 2024 Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri.
Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel. Tujuan Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan kali ini yakni sebagai bentuk Pemantauan progres perekaman dokumen, penyajian transaksi, dan penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Semester I TA 2024 melalui aplikasi SAKTI full module, Tersusunnya Daftar Investarisasi Masalah (DIM) dan solusi penyelesaiannya, Meningkatkan keandalan tata kelola keuangan dan BMN dan Tersusunnya Laporan Keuangan dan BMN Satuan Kerja yang akurat, transparan dan akuntabel.
Pra Rekonsiliasi kali ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan laporan keuangan diperlukan rekonsiliasi data antara keuangan dan BMN untuk memastikan progress perekaman dokumen dan penyajian transaksi telah benar serta tersusunya daftar inventaris masalah yang nantinya akan didiskusikan dengan narasumber maupun pendamping dari Eselon 1.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan dan pengelolaan keuangan, hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan atas anggaran yang telah diberikan. Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan laporan keuangan dapat sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga dapat menghindari kesalahan dalam menyajikan informasi pada laporan keuangan.” Jelasnya.
Kegiatan kali ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Administrasi Kaswo, Kepala Divisi Imigrasi Sugito, Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri di wilayah Tanjungpinang dan Bintan serta Peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari 25 orang Operator GLP dan 25 orang Operator Aset BMN pada satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau.
Sementara itu dihadirkan sebagai narasumber pada kegiatan kali ini yakni narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau dan KPPN Tanjungpinang serta didampingi tenaga pendamping dari Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK