Batam-, 12 Juni 2024. Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau kembali menggelar kegiatan RuKI Goes To School ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batam dalam upaya memberikan edukasi pentingnya perlindungan dan menghargai kekayaan intelektual dari bangku Sekolah.
RuKI Goes To School bertajuk RuKI Bergerak bertujuan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar lebih memahami pentingnya perlindungan dan menghargai kekayaan inelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan kekayaan intelektual.
Guru Pendamping Sekolah SMAN 1 Batam, Komariah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya SMAN 1 Batam sebagai lokasi penyelenggaraan RuKI Goes To School, "Saya sangat bahagia karena kita semua bisa berkumpul di kegiatan yang sangat bermanfaat ini untuk mengetahui tentang Kekayaan Intelektual dari para RuKI. Mereka hadir disini untuk memberi pengetahuan pada kita tentang alasan kenapa Kekayaan Intelektual harus dilindungi dan dihargai" ucapnya.
Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) mengajarkan apa itu Kekayaan Intelektual seperti, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten kepada sejumlah 50 orang Siswa SMAN 1 Batam didampingi oleh Guru Sekolah.