Tanjung Uban (02/10), Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Teknis Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Kegiatan yang berlangsung di kantor dan tempat pemeriksaan imigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyelenggarakan kegiatan ini terfokus pada penguatan aspek intelijen dan penindakan dalam pengawasan Keimigrasian.
Kegiatan diawali dengan pemberian arahan langsung Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irwanto yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif dan efisien. " Ancaman di bidang keimigrasian saat ini semakin beragam dan canggih, mulai dari penyelundupan manusia, perdagangan orang, hingga terorisme. Untuk itu, kita perlu terus beradaptasi dan mengembangkan strategi yang tepat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi petugas untuk menjalankan tugasnya dengan baik, baik di Kantor Imigrasi maupun Tempat Pemeriksaan Imigrasi" ujar Irwanto.
Setelah pemberian arahan tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan monitoring pada Pelayanan Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada dibawah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.