Narapidana/Tahanan usia 60 tahun ke atas
Melakukan pendataan Narapidana/Tahanan manula di dalam Lapas/Rutan
Narapidana/Tahanan Manula memperoleh pelayanan perawatan:
Penempatan KamarKesehatan (Posyandu lansia, pemeriksaan berkala tanda vital dan penyakit kronis, rekreasi)
Makanan
Prosedur pelayanan menyesuaikan keadaan Lapas/Rutan
24 jam
Tersedianya penyelenggaraan perawatan kesehatan manula.
Penyelenggaraan perawatan kesehatan manula sesuai standar pelayan kesehatan