Informasi Secara Berkala adalah Informasi Publik yang wajib diumumkan kepada publil secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
Informasi Secara Berkala adalah Informasi Publik yang wajib diumumkan kepada publil secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAMPROVINSI KEPULAUAN RIAU |
Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225 | ||
+628117709007 | ||
Email Kantor | ||
kanwilkepri@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com |