BIMBINGAN TEKNIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

IMG 8883

IMG 8973

BIMTEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

(Hotel Aston Tanjungpinang; 19 s.d 21 Juni 2013)

Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-undangan dilaksanakan mengingat pentingnya Peraturan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, setelah diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Daerah Provinsi untuk membentuk dan menyusun peraturan daerah sendiri guna mencapai tujuan dengan mempertimbangkan potensi daerah dan kearifan lokal.

Berangkat dari hal tersebut di atas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Bidang Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-undangan pada 19 s.d 21 Juni 2013 bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang. Kegiatan ini dimaksudkan guna terbentuknya peraturan daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan ketertiban umum.


Cetak   E-mail