Pelaksanaan Kegiatan Diseminasi HAM dan Pembentukan KOPPTETA Kabupaten Karimun

DESIMINASI HAM KERIMUN 2

Tanjung Balai Karimun (16/03/2017), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bagi Pelajar dengan narasumber Kepala Bidang HAM (Bapak Rodion Silitonga) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Pengkajian dan Informasi HAM (Iwan Kurniawan) dengan mengambil tempat di aula SMAN 4 Tanjung Balai Karimun. Peserta Diseminasi HAM sebanyak 30 pelajar yang terdiri dari siswa siswi SLTA se Kabupaten Karimun.

            Pada kesempatan tersebut sekaligus dibentuk Komunitas Pemuda Pelajar Penggiat HAM (KOPPETA HAM) Kabupaten Karimun yang deklarasiannya dibacakan oleh siswa dan siswi perwakilan pelajar SLTA Kabupaten Karimun. Dengan dibentuknya KOPPETA HAM Kabupaten Karimun ini pelajar Kabupaten Karimun memiliki wadah untuk saling berkomunikasi tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang akan dibimbing oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sehingga nantinya pelajar-pelajar Kabupaten Karimun memiliki peran dalam upaya-upaya pemajuan, penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, khususnya di Kabupaten Karimun. 

DESIMINASI HAM KERIMUN 2

Penyampaian materi tentang Hak Asasi Manusia oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Bapak Rodion Silitonga)

DESIMINASI HAM KERIMUN 2

Pembacaan deklarasi KOPPETA Kabupaten Karimun oleh perwakilan siswa siswi SLTA se Kabupaten Karimun


Cetak   E-mail