MAKO LANTAMAL IV UNDANG HONGKY JUANDA JADI PEMBICARA DALAM KEGIATAN PELATIHAN PEMANTAPAN F1QR BAGI ANGGOTA TNI-AL.

1111

Tanjungpinang,- Dalam rangka kegiatan operasi laut koormada I tahun 2019 , Mako Lantamal IV adakan kegiatan pelatihan pemantapan Fleet One Quick Response ( F1QR ) di Gedung Yos Sudarso Batu Hitam ( senin / 17 juni 2019 ). Pada kegiatan yang dihadiri oleh unsur-unsur satuan TNI-AL ini , Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Hongky Juanda mendapat kehormatan untuk menjadi pembicara dengan mengangkat tema pembekalan materi tentang penangan TKI ilegal. Dalam paparannya beliau memberikan informasi terkait Penanganan TKI ilegal dengan sub materi Strategi maupun Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap Pencegahan Keberangkatan Warga Negara Indonesia yang diduga sebagai Tenaga Kerja Nonprosedural, TTPO dan Terorisme. Permasalahan penanganan TKI illegal merupakan masalah yang kompleks. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah berupaya melakukan berbagai hal untuk meminimalisir kegiatan yang melanggar hukum tersebut. Salah satunya dengan melaksanakan fungsi pengawasan bagi calon tenga kerja Indonesia yang diduga akan menjadi TKI Non Prosedural. Selain melakukan fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi juga melakukan upaya pencegahan perekrutan Calon TKI Non Prosedural ( TKI NP ) dengan ditunjuknya Kementerian Hukum dan Ham sebagai salah gugus tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dibentuk oleh Perpres no.69 tahun 2008 dengan melakukan berbagai upaya-upaya preventif serta represif , ungkapnya.

Pembekalan materi ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk bertukar informasi antar instansi guna mewujudkan kolaborasi serta sinergitas yang baik dalam penanganan permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang notabene merupakan tanggung jawab bersama instansi terkait dalam memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dengan cara illegal atau non prosedural. Tidak hanya penyampaian materi diakhir pemaparan juga diisi dengan sesi tanya jawab antar narasumber dan peserta mengenai hal -hal yang bersifat teknis maupun administratif dalam menangani permasalahan TKI ini. Tentunya tidak cukup hanya dengan memberikan pemaparan materi saja, kedepannya diharapkan kedua institusi dapat membangun kerjasama yang lebih baik lagi utamanya dalam penanganan TKI non-prosedural.


Cetak   E-mail