KAKANWIL KUKUHKAN KEPENGURUSAN PIPAS KEPULAUAN RIAU TAHUN 2019-2021

11111111

Tanjungpinang,-( 19/06/19 ) Bertempat di ball room Hotel Bintan Beach Resort Tanjungpinang Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Zaeroji berikan sambutan sekaligus secara resmi kukuhkan Kepengurusan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan ( PIPAS ) Kepulauan Riau Tahun 2019-2021 . Mengawali sambutannya Kakanwil menyampaikan pesan bahwa ajang pertemuan seperti ini jangan dijadikan ajang untuk membeda-bedakan keadaan sosial-ekonomi individu, melainkan harus bisa menyatukan perbedaan yang ada menjadi sebuah kegiatan yang positif. “Acara ini sangat bagus untuk diapresiasi karena semuanya sudah kompak menggunakan seragam yang sama, acara-acara selanjutnya juga seharusnya seperti ini ”,ujarnya. Kakanwil berpesan kepada seluruh Ibu-ibu paguyuban, untuk selalu menanyakan dan memastikan para suami tidak melakukan hal yang negatif saat bekerja. Bukannya menuntut sehingga suami melakukan apa saja agar bisa memenuhi kebutuhan para istri, para istri perlu menyadari bahwa suami adalah ASN yang gajinya sudah jelas jumlahnya, “ jangan biasakan mempertontonkan kemewahan, karena akan menimbulkan stigma negatif dari luar, biasakan lah hidup sederhana “, lanjut Kakanwil meneruskan pesannya. Di lain sisi kakanwil mengingatkan pula tentang mengedepankan rasa malu dalam hidup ini. Ibu-ibu diharapkan selalu mengingatkan suami untuk menanamkan rasa malu dalam menjalani pekerjaan, malu apabila berbuat kesalahan karena tidak hanya dirinya sendiri yang akan menanggung beban namun keluarga juga akan turut merasakannya. “Dalam hidup itu sebaiknya perbanyak bersyukur, berdoa tidak untuk meminta rejeki yang banyak, tapi mintalah rejeki yang berkah dan cukup, karena pada hakikatnya manusia tak pernah merasa cukup , istri yang mengetahui gaji para suami untuk bijak dalam menggunakannya untuk kehidupan sehari-hari”, jelasnya menutup sambutan. Terbentuknya PIPAS ini selain merupakan ajang silaturrahmi antara ibu-ibu pemasyarakatan juga sebagai suatu upaya untuk mendukung dan mengingatkan suami agar selalu bekerja berdasarkan aturan-aturan yang telah ada sebagai aparatur sipil negara pemasyarakatan yang PASTI.


Cetak   E-mail