SAMBANGI KANWIL KUMHAM KEPRI , TIM DARI PUSDATIN LAKUKAN SOSIALISASI SURVEI PEMETAAN DAN PERANGKAT SERTA JARINGAN

Tanjungpinang,- Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa Pusdatin mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi, pengelolaan data, dan teknologi informasi, serta pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyikapi hal tersebut hari ini ; kamis / 15 agustus 2019 Pusat Data Informasi ( Pusdatin ) Kemenkumham bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kepri selenggarakan kegiatan Sosialisasi Survei Pemetaan dan Perangkat Serta Jaringan. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula Ismail Saleh ini diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan serta dari perwakilan UPT diwilayah Bintan dan Batam.

Di moderatori oleh Kabid HAM Iwan Kurniawan dan kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono yang didampingi oleh Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Rinto Gunawan Sitorus. Dalam sambutannya singkatnya Ajar Anggono mengemukakan tentang pentingnya Teknologi Informasi untuk mempercepat sinergitas akses kebutuhan informasi dan data yang terintegrasi langsung ke pusat sehingga apabila Kanwil ataupun UPT yang membutuhkan data dan informasi dapat langsung mengakses ke jaringan tanpa khawatir terhalang oleh jarak dan waktu. Kadivmin juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan dan saran-saran kepada tim dari pusdatin terkait dengan pelaksanaan tugas disatker masing-masing yang berkenaan dengan Teknologi Informasi.

Setelah penyampaian kata sambutan oleh Kadivmin, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Pusdatin yaitu Aman Budi Manduro, S.Kom ( Pranata Komputer ), Tommy Kurniawan, S.Kom ( Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer ) dan Rehan Parga Ali ( Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer ). Dalam kesempatan tersebut nara sumber menyampaikan berbagai hal terkait Kebijakan Teknologi Informasi Kemenkumham, Benefit of data Integration serta Target Grand Design TI tahun 2020-2024. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi ,tanya jawab, serta memberikan berbagai masukan kepada tim Pusdatin mengenai hal-hal yang menjadi kendala terkait penerapan teknologi Informasi di satkernya masing-masing. Selain kegiatan sosialisasi tim dari Pusdatin juga melakukan Supervisi Supporting TI pada Kantor Wilayah dengan pengisian kuisioner on-line tingkat kepuasan kantor wilayah terhadap layanan Pusdatin tahun 2019.

11111111111


Cetak   E-mail