DALAM RANGKA PENGUATAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM, KADIVMIN LAKUKAN PENGECEKAN FASILITAS DAN SARANA DI RUTAN KELAS I TANJUNGPINANG

Tanjungpinang,- ( 17 agustus 2019 ) Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI No. SEK-PR.02.01-134 tentang Desk Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang akan diselengagrakan pada tanggal 19-22 agustus 2019 di Hotel Grand Kemang Jakarta, kemarin ( 16 agustus 2019 ) Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Dalam kunjungan kerjanya kali ini beliau melakukan pengecekan Fasilitas dan sarana Rutan Kelas I Tanjungpinang yang menjadi salah satu satker dari Kanwil KumHam Kepulauan Riau yang telah telah lolos verifikasi tahap pertama pengusulan satker menuju pembangunan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut Kadivmin didampingi oleh Kepala Rutan Fonika Affandi tampak melakukan interaksi dan tanya jawab dengan para pembesuk yang mengunjungi sanak saudaranya di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kadivmin yang berpakaian non formal hari itu terlihat bertanya kepada beberapa pembesuk tentang pelayanan di Rutan terutama saat proses pelayanan di ruang pendaftaran apakah sesuai SOP yang telah ditetapkan atau masih terdapat pungutan-pungutan serta meminta kepada pembesuk untuk tidak ragu melaporkan jika ada pungli ataupun para pegawai yang tidak melayani dengan baik , “ silahkan laporkan apabila tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan , apabila ada petugas yang masih bermain-main dengan pungli jangan takut untuk segera dilaporkan”, ujarnya.

Terdapat 4 Aspek utama yang menjadi tolak ukur pengecekan yaitu identitas rutan, parkir pengunjung, layanan kunjungan dan fasilitas penunjang pelayanan. Pengevaluasian juga dilakukan terhadap sarana dan prasarana apa saja yang sudah sesuai dengan SOP pelayanan seperti adanya arah petunjuk/alur pelayanan kunjungan yang jelas serta terdapatnya ruang tunggu yang baik dan bersih. Setelah selesai melakukan pengecekan , Kadivmin memberikan apresiasi terhadap kesiapan Rutan Kelas I Tanjungpinang karena hampir semua aspek terpenuhi dan hanya sebagian kecil kekurangan yang diharapkan dapat dengan segera diselesaikan sehingga dapat memenuhi target dan saat tahap penilaian akan dapat mendapatkan nilai yang maksimal.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Kadivmin juga memberikan pengarahan kepada anggota Tim Pokja Rutan Kelas I Tanjungpinang. “Kantor Wilayah akan selalu melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap semua satker yang ada di wilayah Kepulauan Riau dan kedatangan serta pengecekan sarana dan fasilitas ini adalah suatu bukti komitmen pimpinan untuk mendukung Rutan Tanjungpinang mendapat predikat WBK dan WBBM “, ungkapnya. WBK adalah komitmen bersama, bukan hanya pejabat saja yang perlu mengetahui tetapi untuk seluruh pegawai, semua Pokja harus mengetahui tugas dan fungsi masing-masing, memahami secara menyeluruh serta menyatukan persepsi tentang WBK, tambahnya.

Diakhir arahannya beliau mengingatkan bahwa walau sarana prasarana penunjang pelayanan publik sudah 99% sesuai hasil chek list yg dilakukan Tim Kanwil, namun dalam evaluasi yg akan dilakukan oleh Kemenpan da RB pada tgl 19 Agustus di Jakarta seluruh Tim Kerja benar-benar dapat memahami tugas, fungsi dan progres apa saja yg telah dilakukan selama proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan jg memperbaiki kekurangan hasil evaluasi sebelumnya dg harapan untuk dapat memperoleh nilai yg maksimal.

IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037IMG 20190817 WA0037


Cetak   E-mail