PEMBUKAAN PENYUSUNAN DISBURSEMENT PLAN,PROCURMENT PLAN DAN KALENDER KERJA PAGU ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2020 TAHUN ANGGARAN 2019 DI LINGKUNGAN KANWIL KEPRI

Tanjungpinang,- Kegiatan Penyusunan Disbursement Plan , Procurment Plan dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2020 Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Kanwil Kepri yang berlangsung dari tanggal 7 – 9 Oktober 2019 secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono ( senin / 7 oktober 2019 ). Kegiatan yang di selenggarakan di hotel Comfort Tanjungpinang ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Andi Dani Utomo dan diikuti oleh 28 orang peserta yang merupakan operator RKA-KL kantor wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan kanwil Kemenkumham Kepri. Tampak hadir pula dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Dedi Handoko, Kepala divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Darsyad , Para pejabat administrator serta para Kepala Unit Pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kememnkumham Kepri.

Dalam laporannya Kabag Humas Dan Pelaporan Kelik Assimitrianto selaku penanggung jawab dalam kegiatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah menyelaraskan Penyusunan Rencana Penarikan Anggaran ( Disbursement Plan) , Rencana Pengadaan Barang / Jasa dan Kalender Kerja dari setiap satuan kerja , Pembahasan Target Minimal besaran Penarikan Anggaran per-triwulan dan Mengisi Kalender kerja selaras dengan Time Table pada kerangka Acuan Kerja yang telah disusun , ujarnya.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono mengawali sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan siklus anggaran yang setiap tahun dilaksanakan dimana setelah selesai dilaksanakan supervisi pagu alokasi anggaran pada bulan september yang lalu kita diwajibkan melakukan penyusunan disbursement plan dan diharapkan target minimal besaran penarikan anggaran per triwulan sesuai dengan disbursement plant yang telah disusun sebagaimana petunjuk yang diberikan oleh Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham “ ,ujarnya.

Menyinggung Permenkumham no.16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang telah disosialisasikan Kadivmin menyebutkan bahwa mulai 1 oktober 2019 ULP di Kantor Wilayah sudah non aktif dan berganti dg UKPBJ, rerkait dengan e-procurement semua kegiatan kontraktrual harus dimasukan ke SIRUP terlebih dahulu dan saya berharap para peserta sudah dapat memahaminya dengan baik “, ucapnya.

Disamping itu beliau juga mengemukakan Penyusunan Kalender Kerja adalah berdasarkan kerangka acuan kerja, sedangkan penyusunan disbursement plan ini pada gilirannya nanti sebagai acuan dalam pelaksanaan anggaran dan memenuhi penilaian 12 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, meskipun kegiatan ini hanya bersifat usulan namun diharapkan nantinya disbursement plan ini akan tertata dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya , imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut tidak lupa beliau mengucapkan selamat kepada Kanim Kelas I Khusus Batam telah mendapatkan peringkat ke 9 pagu besar dalam rangka penilaian pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2019, Kanim Kelas II Tanjung Balai Karimun yang telah memperoleh penghargaan peringkat pertama pada penilaian pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2019 , serta Rutan Kelas II Tanjung Balai Karimun peringkat ke 7 pada penilaian pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2019. “ Kami dari Kanwil mengapresiasi atas kinerja dari rekan-rekan yang tentu saja tidak bisa bekerja sendiri , melainkan juga didukung oleh teman-teman dari Pejabat struktural , JFU maupun JFT di unit kerja masing-masing ” , ujarnya.

Terakhir beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan output yang dapat menjadi pedoman bagi kita walaupun dalam perjalanan nantinya terdapat perubahan-perubahan dalam penyusunan dan meminta kepada peserta agar tidak takut atau malu bertanya kepada narasumber apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dalam kegiatan ini nantinya.

111111


Cetak   E-mail