TELECONFERENCE PENGARAHAN PLT.MENKUMHAM DAN PENGUATAN PENCEGAHAN KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM BERSAMA KOMISIONER KPK

Tanjungpinang,- Kementerian Hukum Dan HAM dibawah kepemimpinan Plt.Menkumham Cahyo Kumolo bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini selenggarakan kegiatan Penguatan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM ( selasa / 08 oktober 2019 ). Kegiatan yang dipusatkan di graha pengayoman ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama , Staf ahli menteri , Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Para Kepala Kantor Wilayah serta Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM dan disiarkan secara langsung melalui video teleconference serta aplikasi zoom ke seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dibawahnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau turut pula mengikuti kegiatan Pengarahan Plt.Menkumham dan Penguatan Pencegahan Korupsi oleh KPK melalui video teleconference yang dilaksanakan di aula ismail saleh yang diikuti oleh pimpinan tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan seluruh jajaran kantor wilayah.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam laporannya terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2019 dan pagu lokasi anggaran 2020 mengemukakan bahwa secara keseluruhan Pagu dan Realisasi Anggaran Kementerian Hukum Dan HAM TA 2019 telah mencapai 72,19 % dimana Pagu dan Realisasi Anggaran per-7 oktober 2019 tersebut dikategorikan ke dalam Realisasi Belanja Unit Eselon I ( 70,46 % ) , Realisasi Belanja Satuan Kerja Unit Eselon I ( 59,79 % ) dan Realisasi Belanja Kantor Wilayah ( 81,55 % ). Disamping hal tersebut beliau juga menjelaskan tentang pentingnya Unit eselon I dan Kantor Wilayah untuk melakukan langkah-langkah penyerapan anggaran sehingga pada akhir semester akan dapat mencapai target.

Sementara itu Plt. Menteri Hukum Dan HAM RI Cahyo Kumolo dalam arahannya kembali mengingatkan tentang visi dan misi Kemenkumham 2015-2019, dan meyakini bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum Dan HAM sudah pasti mengetahui akan hal ini ungkapnya. Disisi lain ia juga meminta agar belanja K/L pada tahun 2020 khususnya Kementerian Hukum Dan HAM diarahkan untuk lebih efesien, efektif, melayani, dan meberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi. Terkait adanya resiko perlambatan ekonomi global ditahun 2019 dan 2020 yang diperkirakan semakin nyata , menurutnya ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar APBN 2020 dapat mengantisipasi hal tersebut antara lain pengoptimalan penerimaan negara , pengfokusan belanja negara tahun 2020 untuk pelaksanaan prioritas pembangunan khususnya SDM dan infrastruktur serta pembiayaan anggaran yang efesien untuk kegiatan produktif , “ ini penting untuk dipahami dan dilaksanakan “, tegasnya.

Terakhir ia mengungkapkan kepada jajarannya tentang adanya 8 area intervensi dari Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan ( Korsupgah ) KPK yaitu area Perencanaan dan penganggaran, Manajemen ASN, Pengadaan Barang dan Jasa, Dana Desa, Pelayanan terpadu satu pintu, Optimalisasi Pendapatan daerah , Kapabilitas APIP dan Manajemen aset daerah dari ke 8 area ini beliau meminta jajarannya untuk terus berkomitmen melakukan pencegahan tindak pidana Korupsi sehingga Kementerian Hukum dan HAM akan dapat semakin terus maju dan berkembang menuju arah yang lebih baik lagi.

Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait Upaya Pencegahan Korupsi serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

11111


Cetak   E-mail