PENINGKATAN KERJASAMA ANTARA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM KEPRI DENGAN PEMDA KAB. KARIMUN MELALUI PENANDATANGAN MOU

Pada hari Sabtu tgl 12 Oktober 2019 di Tanjung Balai Karimun Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dan Pemerintah Daerah Kab. Karimun membuat komitmen bersama untuk meningkatkan kerjasama pelayanan hukum dan HAM melalui penandatangan MOU. Penandatangan MOU ini dilakukan oleh Wakil Bupati Karimun dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri yang diwakili oleh Kadiv Yankumham serta disaksikan oleh Plt. Gubernur, Ketua DPRD Kab Karimun dan Sekda Provinsi Kepri. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Kab Karimun yang ke 20 tahun 2019. Kerjasama ini meliputi beberapa hal yaitu; pembentukan produk hukum daerah yg berkualitas, bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum, penyuluhan dan bina desa sadar hukum, peningkatan pemahaman dan permohonan/ pendaftaran badan hukum, fidusia dan kewarganegaraan , peningkatan pemahaman dan pendaftaran kekayaan intelektual, pembinaan warga binaan pemasyarakatan, pengawasan orang asing dan pembuatan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan. Kemudian pelaksanaan pemenuhan dan penghormatan HAM yang dikemas dalam Aksi HAM dan Penghargaan terhadap Kabupaten/Kota yang Peduli HAM.

IMG 20191015 WA0007IMG 20191015 WA0007IMG 20191015 WA0007IMG 20191015 WA0007


Cetak   E-mail