KUNJUNGAN KERJA BAPEMPERDA DAN KOMISI I DPRD KOTA TANJUNGPINANG KE KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KEPULAUAN RIAU

Pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan kerja Ketua Bapemperda dan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang beserta anggota Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang. Beliau berharap sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat.

Dalam kunjungan kerja tersebut Bapemperda menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 Kota Tanjungpinang memiliki 14 (empat belas) propemperda dimana pembahasan yang sudah dilaksanakan sebanyak 6 (enam) ranperda. Kedepan Bapamperda akan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kepri dalam pembahasan perda tersebut di DPRD Kota Tanjungpinang. Komisi I juga menyampaikan harapan agar kanwil dan DPRD dapat bersinergi dalam pembentukan produk hukum daerah Kota Tanjungpinang terutama terkait Ranperda Perubahan SOTK dan Ranperda Korpri.

11111111


Cetak   E-mail